Kegiatan yang dihadiri sekitar 350 orang warga ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
“Nggak ada kegiatan lain. Ini murni bersilaturahmi. Tujuannya satu, mendengar persoalan warga. Aspirasi itu merupakan hak sekaligus hadiah dari warga negara untuk pemerintah kota agar pembangunan lebih tepat sasaran,” ujar H. Dadang Jaenudin.
Politisi yang duduk di Komisi DPRD Kota Cimahi ini menyebut antusiasme warga RW 08 sangat tinggi. Dengan estimasi 1 KK memiliki 2 suara, jumlah potensi konstituen di wilayah tersebut mencapai sekitar 450 orang.
“Makanya tadi saya sampaikan kepada yang hadir, tolong sampaikan juga kepada tetangga yang belum sempat datang. Aspirasi ini penting untuk kita kawal bersama,” katanya.
Aspirasi Warga Jadi Catatan Prioritas
Dalam reses tersebut, berbagai usulan warga mulai dari infrastruktur, lingkungan, hingga program pemberdayaan disampaikan langsung.
H. Dadang menegaskan seluruh masukan akan dihimpun, diverifikasi, dan diperjuangkan untuk masuk dalam pembahasan APBD Kota Cimahi.
“Mudah-mudahan aspirasi yang masuk hari ini bisa kita akomodir semua. Dari tahun sebelumnya sampai 2028 nanti, ini menjadi PR kita bersama agar suara warga benar-benar diwujudkan dalam kebijakan,” tegasnya.
Reses Sebagai Jembatan Konstitusi
Bagi H. Dadang, reses bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun ke bawah dan memastikan program pemerintah menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kalau kita tidak turun, kita tidak tahu apa yang sebenarnya dirasakan warga. Reses ini jembatan antara DPRD dan rakyat,” pungkasnya.
Kegiatan reses Masa Persidangan II 2026 ini akan dilanjutkan di titik-titik lain di Dapil Kota Cimahi dalam beberapa pekan ke depan.(Adang.R)

