CIMAHI –Reportasenusantaranews.com Polemik mengenai rencana rebranding atau perubahan nama RSUD Cibabat yang belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan nama rumah sakit milik Pemerintah Kota Cimahi tersebut.
Penegasan itu disampaikan Ngatiyana dalam konferensi pers yang digelar di Gedung B
Pemerintah Kota Cimahi, Senin (27/7/2026). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendra Gunawan, Direktur RSUD Cibabat Jeffry Iman Gurnadi, jajaran pejabat Pemerintah Kota Cimahi, serta sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, Ngatiyana meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi telah menetapkan pergantian nama RSUD Cibabat.
"Perlu saya tegaskan bahwa sampai hari ini belum ada keputusan untuk mengganti nama RSUD Cibabat. Yang ada baru sebatas kajian dan perencanaan. Semua masih dalam proses dan belum menjadi kebijakan pemerintah," tegas Ngatiyana.
Menurutnya, setiap kebijakan strategis yang menyangkut aset daerah, termasuk perubahan identitas rumah sakit daerah, harus melalui tahapan yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kajian akademik yang tengah dilakukan bertujuan untuk melihat berbagai aspek, mulai dari pelayanan kesehatan, sejarah, identitas daerah, hingga manfaat yang akan diperoleh masyarakat apabila kebijakan tersebut nantinya diterapkan.
Ngatiyana juga menegaskan bahwa hasil kajian tersebut belum memiliki kekuatan hukum sebelum dibahas bersama DPRD Kota Cimahi. Rencana perubahan nama, apabila nantinya dinilai layak, tetap harus memperoleh persetujuan melalui mekanisme pembahasan dan rapat paripurna DPRD Kota Cimahi.
"Jadi jangan sampai muncul anggapan seolah-olah pemerintah sudah memutuskan. Belum. Semua masih berproses dan nantinya akan dibahas bersama DPRD sebagai mitra pemerintah daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cimahi terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, tokoh masyarakat, akademisi, maupun pihak-pihak terkait. Menurutnya, setiap aspirasi akan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan sehingga kebijakan yang lahir benar-benar mempertimbangkan kepentingan publik.
Di tengah munculnya pro dan kontra mengenai wacana tersebut, Ngatiyana mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menunggu hasil kajian secara utuh. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Pemerintah akan selalu mengedepankan keterbukaan dan menyampaikan perkembangan secara resmi kepada publik," katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Cibabat Jeffry Iman Gurnadi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh adanya pembahasan mengenai rebranding rumah sakit. Seluruh tenaga kesehatan dan jajaran manajemen tetap fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cimahi dan sekitarnya.
Konferensi pers tersebut sekaligus menjadi upaya Pemerintah Kota Cimahi meluruskan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik. Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa hingga saat ini pembahasan mengenai rebranding RSUD Cibabat masih sebatas kajian awal dan belum menjadi keputusan final. Keputusan apa pun nantinya akan ditempuh melalui mekanisme yang transparan, sesuai aturan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
(Adang.R)
