Cimahi, Reportasenusantaranews.com, Cimahi - Menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh beberapa media “Dugaan Mafia Proyek dan pengkondisian proyek serta Jabatan Jangan Dijadikan Ladang Transaksi!”, Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Peduli Masyarakat (DPD PJPM) Kota Cimahi angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Menurut Anas, penggunaan narasi seperti “jabatan dijadikan ladang transaksi” merupakan tuduhan serius yang seharusnya disertai data, fakta, serta bukti hukum yang kuat agar tidak menimbulkan opini liar di tengah masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada mafia proyek seperti yang diberitakan. Jangan sampai opini yang berkembang justru merusak kepercayaan publik tanpa dasar yang jelas. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum, bukan hanya asumsi,” tegas Anas Bacuner, Sabtu (16/5/2026).
DPD PJPM Kota Cimahi juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjaga kondusivitas di lingkungan pemerintahan Kota Cimahi.
Kritik dan pengawasan publik dinilai penting dalam proses pembangunan, namun harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan bertanggung jawab.
Anas menambahkan, PJPM mendukung transparansi dan keterbukaan dalam setiap proses pembangunan maupun pengelolaan anggaran daerah.
Namun demikian, ia berharap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengacu pada prinsip jurnalistik yang berimbang dan tidak menggiring opini yang belum terverifikasi.
“Kami mendukung kontrol sosial, tetapi harus tetap profesional dan berimbang. Jangan sampai muncul stigma yang justru menimbulkan kegaduhan tanpa fakta yang utuh,” tambahnya.
DPD PJPM Kota Cimahi berharap seluruh elemen masyarakat, media, dan organisasi tetap bersama-sama menjaga iklim pembangunan yang sehat serta menghormati proses hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran di kemudian hari. (Adang R)

