Polemik Parkir Pasar Atas, Anggota DPRD Cimahi Dede Latif Angkat Suara

 


Cimahi,Reportasenusantaranews.com  Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PKB, Dede Latif,menyoroti kebijakan baru pengelolaan parkir di kawasan  Pasar atas baru

Dalam wawancara bersama awak media, Kamis,(02/4/2026)

Ia menegaskan pentingnya keberpihakan kepada masyarakat lokal dalam penerapan aturan tersebut


Menurut Dede, pengelolaan parkir di Pasar Atas memang telah berkembang menjadi isu yang lebih luas, bahkan melibatkan pihak luar daerah. Ia menyebut, ketika skala pengelolaan sudah besar kewenangan kerap beririsan hingga tingkat provinsi


“Memang benar Pemerintah Kota Cimahi ingin pengelolaan parkir ini dilakukan secara lebih profesional melalui mekanisme tender. Namun, masyarakat lokal tetap harus dirangkul,” ujarnya


Ia menjelaskan, Komisi II DPRD pada prinsipnya membuka peluang bagi siapa pun untuk mengikuti proses lelang pengelolaan parkir Namun, terdapat persyaratan administratif, termasuk kepemilikan badan usaha resmi, sehingga tidak bisa lagi dikelola secara pribadi atau swadaya tanpa legalitas


Dalam proses tender yang berlangsung, Dede mengungkapkan bahwa terdapat beberapa peserta dari luar daerah seperti Bekasi dan Cianjur. Sementara itu, keterlibatan masyarakat lokal dinilai masih terbatas


Baca Juga

DPKP Cimahi Bersihkan Sungai Cibolang, Aliran Kembali Lancar dan Risiko Banjir Menurun

Kasatpol PP Cimahi Lakukan Kunjungan Strategis ke Kodim 0609, Bahas Stabilitas Wilayah

Tertib Lalu Lintas, Dishub Cimahi Gencarkan Penataan Parkir di Titik Rawan

WFH Seminggu Sekali Resmi Berlaku di Cimahi, ASN Libur Kantor Tiap Jumat?

“Dari kondisi sekarang, yang terakomodir baru sekitar 30 persen dari warga lokal. Sisanya dikelola pihak perusahaan. Ini yang menjadi perhatian kami,” jelasnya


Ia pun berharap ke depan ada kebijakan yang lebih berpihak kepada warga sekitar, dengan komposisi ideal yang melibatkan masyarakat lokal lebih besar


“Kalau bisa 70 persen untuk warga pribumi dan 30 persen dari pengusaha. Atau minimal 60:40. Yang penting masyarakat sekitar tetap mendapatkan ruang dan manfaat ekonomi,” tegasnya


Dede juga menekankan bahwa kebijakan pengelolaan parkir tidak hanya soal pendapatan daerah tetapi juga berdampak langsung terhadap mata pencaharian warga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut


Dengan adanya penyesuaian kebijakan yang lebih inklusif ia berharap tercipta keseimbangan antara profesionalitas pengelolaan dan pemberdayaan masyarakat lokal di Kota Cimahi.(Adang.R)

Komentar

BERITA TERKINI