Pemkot Cimahi Wujudkan Pemerintahan Bersih Profesional

 


Cimahi, Reportasenusantaranews.com - Pemerintah Kota Cimahi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang tata kelola pemerintahan.


Untuk pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, tingkat kepatuhan wajib lapor berhasil mencapai 100 persen dan diselesaikan tepat waktu.


Capaian tersebut dikoordinasikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cimahi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas aparatur sipil negara.


Kepala BKPSDM Kota Cimahi, Siti Fatonah, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan wujud nyata komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.


“Pelaporan LHKPN merupakan salah satu wujud nyata komitmen kami dalam menegakkan integritas dan tata kelola yang baik,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).


Dari total 175 pegawai yang diwajibkan melapor, seluruhnya telah memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku. Selain rampung tepat waktu, proses pelaporan juga berjalan tertib dan sesuai prosedur.


Menurut Siti Fatonah, LHKPN memiliki peran penting sebagai instrumen pengawasan untuk mendorong keterbukaan, memperkuat akuntabilitas publik, serta mencegah potensi penyimpangan.


“Pelaporan ini penting untuk memastikan akuntabilitas kinerja aparatur, mendorong transparansi, serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi,” jelasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa sanksi tegas menanti pegawai yang lalai atau tidak menjalankan kewajiban pelaporan, sebagai bagian dari penegakan disiplin aparatur.


Dengan raihan 100 persen ini, Pemkot Cimahi berharap budaya transparansi dan integritas terus tumbuh di lingkungan birokrasi, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. ***

Komentar

BERITA TERKINI