Cimahi, Reportasenusantaranews.com - DPRD Kota Cimahi resmi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama, Sabtu (28/3/2026).
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wahyu Widiatmoko sebagai Ketua DPRD.
Agenda penting ini turut dihadiri Adhitia Yudistira, unsur Forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, hingga lurah se-Kota Cimahi.
Dari total 45 anggota dewan, sebanyak 33 anggota hadir, memastikan rapat memenuhi syarat kuorum.
Dalam pembukaannya, Wahyu menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dari mekanisme konstitusional dalam tata kelola pemerintahan daerah. Dengan mengucap basmalah, ia secara resmi membuka jalannya sidang.
Tak hanya itu, suasana rapat juga diwarnai nuansa Idulfitri. Wahyu menyampaikan ucapan selamat Hari Raya kepada seluruh peserta yang hadir.
“Mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah kita diterima dan dipertemukan kembali dengan Ramadan berikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPRD telah menerima surat resmi dari Wali Kota Cimahi terkait penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen pendukungnya. Proses ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Dalam forum tersebut, kepala daerah diwakili oleh Wakil Wali Kota untuk memaparkan isi laporan kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran terakhir.
Usai rapat, Wahyu menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti dokumen LKPJ melalui pembahasan bersama komisi dan perangkat daerah terkait.
Tahapan selanjutnya juga mencakup pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengkaji isi laporan secara lebih mendalam.
“Kami sudah menerima dokumen lengkapnya. Selanjutnya akan dibahas di tingkat komisi, lalu dibentuk pansus untuk pendalaman,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD belum memberikan penilaian rinci terhadap isi LKPJ karena masih dalam tahap awal kajian.
Wahyu memastikan seluruh proses akan dilakukan secara cermat dan objektif.
“Belum bisa disampaikan secara detail, karena dokumen masih akan dipelajari lebih lanjut,” pungkasnya. (Adang.R)

