Cimahi, Reportasenusantaranews.com - Adhitia Yudistira menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di DPRD Kota Cimahi, Sabtu (28/3/2026).
Forum ini menjadi momen penting dalam mengukur capaian kinerja pemerintah sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Rapat tersebut dihadiri 33 dari 45 anggota DPRD, serta unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, hingga lurah se-Kota Cimahi.
Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa paripurna LKPJ bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang evaluasi kolektif bagi arah pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Adhitia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah mengagendakan rapat ini sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik.
Ia menegaskan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Cimahi atas pelaksanaan program serta penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025.
“LKPJ ini merupakan penjabaran dari visi dan misi pembangunan Kota Cimahi 2025–2029, yang menitikberatkan kolaborasi lintas generasi demi mewujudkan kota yang maju, unggul, aman, dan produktif,” ujarnya.
Dari sisi anggaran, Adhitia memaparkan bahwa struktur APBD 2025 telah disusun berdasarkan kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah. Total belanja daerah tercatat lebih dari Rp1,67 triliun dengan tingkat realisasi yang cukup tinggi di berbagai sektor.
Beberapa capaian anggaran yang menonjol antara lain:
Belanja pegawai terealisasi sekitar 95 persen
Belanja barang dan jasa melampaui 96 persen
Belanja modal mencapai sekitar 85 persen
Belanja tidak terduga berada di kisaran 47 persen
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah pos yang belum terserap optimal. Hal ini menjadi catatan penting untuk perbaikan perencanaan dan efektivitas pelaksanaan anggaran ke depan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Catatan strategis dari DPRD akan menjadi bahan penting untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Adhitia menekankan bahwa capaian pembangunan sepanjang 2025 tidak lepas dari kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“LKPJ bukan sekadar laporan, melainkan instrumen evaluasi bersama untuk memperkuat kerja sama yang sudah terbangun,” katanya.
Menutup sambutannya, Adhitia juga menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh peserta sidang dan masyarakat Cimahi, seraya memohon maaf lahir dan batin.
Usai rapat, ia menegaskan kepada awak media bahwa penyusunan LKPJ telah mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada RPJMD Kota Cimahi periode 2025–2029.
“Alhamdulillah, penyampaian LKPJ berjalan sesuai regulasi. Kami juga siap memberikan penjelasan lebih rinci apabila dibutuhkan oleh DPRD,” pungkasnya. (Adang. R)

