Reportasenusantaranews.com, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merealisasikan pembangunan Underpass Gatot Subroto sebagai solusi kemacetan di pusat kota. Proyek tersebut diharapkan sudah dapat mulai dikerjakan pada awal 2026 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, mengatakan hingga kini belum ada kepastian terbaru dari Pemprov Jabar terkait jadwal pelaksanaan proyek tersebut. Namun, Pemkot berharap pembangunan bisa dimulai paling lambat Maret 2026.
“Sejauh ini belum ada informasi terbaru dari Pemprov Jabar. Harapan kami, pembangunan sudah bisa dimulai awal tahun depan,” ujar Wilman, Kamis 15 Januari 2026.
Berdasarkan perencanaan yang diterima Pemkot Cimahi, underpass tersebut akan dibangun dengan panjang sekitar 480 hingga 500 meter, membentang dari Jalan Gatot Subroto menuju kawasan Taman Kartini. Infrastruktur itu dirancang memiliki lebar sekitar sembilan meter dan dilengkapi trotoar di sisi kanan dan kiri.
Wilman menjelaskan, pembangunan underpass sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena ruas Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Baros merupakan jalan berstatus provinsi.
Seluruh pembiayaan proyek, termasuk pelaksanaannya, akan ditangani oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
“Anggarannya dari provinsi dengan estimasi sekitar Rp100 miliar. Pelaksana teknisnya juga dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan underpass dinilai krusial untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi akibat perlintasan sebidang kereta api.
“Dengan underpass, arus kendaraan tidak lagi terhenti saat kereta melintas sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan aman,” ucapnya.(Adang.R)
