CIMAHI, Reportasenusantaranews.com Pemerintah Kota Cimahi meresmikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala permukiman dan tangki septik individual melalui Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan peresmian dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) di Lapangan Andika RW 10 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.
Dalam sambutan peresmian, Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan bahwa program Sanimas DAK 2025 merupakan bagian penting dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memperbaiki kualitas lingkungan, serta mendukung penataan kawasan permukiman. Program ini juga menjadi wujud komitmen Pemkot Cimahi dalam percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pengolahan air limbah domestik.
“Pembangunan sanitasi merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Sanitasi yang layak tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup, produktivitas, serta masa depan generasi kita,” ujar Ngatiyana.
Wali Kota menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan Program Sanimas DAK 2025 adalah mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan akibat sanitasi yang tidak memadai. Upaya ini dilakukan melalui sistem pengolahan air limbah yang mampu mencegah penyebaran penyakit sejak dari sumbernya.
“Tujuan utama dari pelaksanaan program Sanimas DAK tahun 2025 adalah untuk menciptakan kesehatan masyarakat dengan mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan, yang sering kali disebabkan oleh sanitasi yang tidak memadai. Dengan sistem pengolahan air limbah yang baik, dapat dicegah penyebaran penyakit sejak dari sumbernya,” jelasnya.
Ngatiyana menambahkan, program Sanimas berperan dalam menjaga kualitas lingkungan dengan mencegah pencemaran tanah, air permukaan, dan air tanah akibat pembuangan limbah domestik yang tidak terolah. Lingkungan yang bersih dan sehat menjadi prasyarat utama bagi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.
“Program Sanimas juga menjadi bagian penting dalam penunjang pembangunan permukiman yang sehat dan tertata, khususnya dalam rangka penataan kawasan permukiman kumuh. Melalui penyediaan infrastruktur sanitasi yang layak, kita mendorong terciptanya lingkungan hunian yang lebih manusiawi, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” tambah Ngatiyana.
Wali Kota memaparkan, dalam pelaksanaan Program Sanimas DAK 2025, Pemkot Cimahi berhasil membangun enam unit IPAL komunal dengan 401 sambungan rumah yang tersebar di 4 kelurahan yakni Kelurahan Baros, Kelurahan Melong, Kelurahan Cibeureum, dan Kelurahan Citeureup. Tidak hanya itu, telah direalisasikan pula 250 unit tangki septik individual yang tersebar di 10 kelurahan.
“Secara keseluruhan, melalui program ini terdapat penambahan 651 rumah tangga yang kini telah terlayani sistem sanitasi layak. Ini bukan sekadar angka, tetapi representasi dari meningkatnya kualitas hidup ratusan keluarga di Kota Cimahi,” imbuhnya.
Ngatiyana berharap Program Sanimas menjadi awal dari perubahan yang lebih besar menuju Kota Cimahi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan merawat infrastruktur sanitasi yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, serta menegaskan bahwa keberhasilan sanitasi juga ditentukan oleh perilaku hidup bersih dan sehat seluruh warga.
Kepada awak media, Wali Kota menyampaikan bahwa peresmian Sanimas DAK 2025 dipusatkan di RW 10 Kelurahan Melong karena wilayah tersebut memiliki kepadatan penduduk yang tinggi. Tujuan utama program ini adalah menghentikan praktik buang air besar sembarangan, khususnya ke sungai dan saluran terbuka yang dinilai berisiko mengganggu kesehatan masyarakat dan pertumbuhan anak-anak.
Dirinya mengingatkan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan sistem sanitasi, terutama pada IPAL komunal yang menggunakan proses biologis. Limbah lemak dan minyak, termasuk minyak jelantah, tidak boleh dibuang ke saluran sanitasi.
“Masyarakat tidak boleh membuang limbah minyak, termasuk minyak jelantah tidak boleh dibuang. itu bisa mempengaruhi bakteri-bakteri tenaga pengolahan kotoran sehingga menimbulkan bau,” pungkas Ngatiyana.
Sanimas merupakan program yang didanai oleh pemerintah pusat melalui DAK fisik infrastruktur bidang sanitasi untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur pengentasan permukiman kumuh serta mendukung peningkatan kualitas SDM melalui penurunan jumlah dan prevalensi balita stunting. Terdapat total 853 sambungan rumah yang telah terbangun 100% dan dimanfaatkan oleh lebih dari 3.000 jiwa penerima manfaat pada akhir Desember 2025.
Sebelumnya, sebagian masyarakat di 16 titik intervensi masih menggunakan cubluk atau membuang limbah langsung ke selokan. Kondisi ini diperparah dengan masih banyaknya masyarakat yang memiliki toilet tetapi tidak memiliki tangki septik, sehingga berpotensi meningkatkan risiko penyakit yang ditularkan melalui air.
Hadirnya Program Sanimas telah membawa perubahan signifikan terhadap wajah permukiman di Kota Cimahi. Selain meningkatkan kebersihan lingkungan, program ini juga mengangkat harkat dan martabat masyarakat dengan mewujudkan kawasan bebas buang air besar sembarangan. (Bidang IKPS)/Adang.R)


