Cimahi, Reportasenusantaranews.com - Yayasan Kursi Roda Indonesia bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi menyalurkan bantuan alat bantu kursi roda kepada penyandang disabilitas di Kota Cimahi. Sebanyak 9 unit kursi roda telah resmi diterima oleh para penerima manfaat.
Setiap penerima memperoleh kursi roda sesuai jenis dan ukuran yg yang berbeda. Penyesuaian ini dilakukan karena setiap pengguna memiliki kebutuhan spesifik, mulai dari postur tubuh, berat badan, hingga kondisi fisik masing-masing.
“Yang kita salurkan harus sesuai dengan kebutuhan penggunanya,” ujar perwakilan Yayasan Kursi Roda Indonesia.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan ini berawal dari inisiasi Dinsos Kota Cimahi yang sebelumnya menghubungi pihak yayasan terkait kebutuhan kursi roda bagi warga disabilitas. Intensitas komunikasi yang terjalin kemudian menghasilkan kesepakatan sehingga bantuan dapat segera disalurkan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Cimahi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepedulian yayasan yang kerap disebut Wafcai terhadap warga disabilitas di Cimahi. Menurutnya, proses ini merupakan hasil langkah panjang dan koordinasi berkelanjutan.
“Oleh karena itu kami sangat berterima kasih kepada donatur, yakni Wafcai. Mereka datang jauh dari Jakarta hanya untuk menunjukkan kepedulian kepada warga Cimahi,” ujarnya.
Kadinsos menambahkan bahwa Wafcai saat ini menyalurkan bantuan melalui dana CSR Denso. Pemerintah Kota Cimahi tentu memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut.
“Urusan sosial itu bukan hanya urusan domestik. Ia bisa menjadi urusan lintas batas, lintas generasi, lintas agama,” tuturnya.
Ia berharap Wafcai dapat terus berbagi bersama teman-teman disabilitas yang disebutnya sebagai “teman istimewa”, karena kehadiran mereka adalah amanah Tuhan untuk menguji tingkat kepedulian antarsesama manusia.
Penyaluran ini juga berbasis data, sehingga akurasi informasi penerima menjadi kunci utama. Kadinsos turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas yang bekerja dalam pendataan tersebut.
“Kami hanya menindaklanjuti. Pekerjaan harus mengikuti sistem agar program sosial dapat berjalan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adang. R)


