Cimahi, Reportasenusantaranews.com - Pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional III Bandung menyelenggarakan kegiatan Uji Potensi dan Kompetensi (Profiling ASN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN (ProASN) untuk mendukung penerapan sistem manajemen talenta secara nasional.
Uji potensi dan kompetensi ini diselenggarakan selama dua hari, yakni tanggal 6 dan 7 November 2025, bertempat di Kantor Regional III BKN Bandung, Jl. Surapati No.10, Cibeunying Kaler, Kota Bandung Kegiatan profiling hari pertama dibuka oleh Asisten Admistrasi Umum Mochamad Rony dan pada Sesi Hari Ke 2 dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana.
Kegiatan ini diikuti oleh 700 ASN Pemerintah Kota Cimahi, yang terdiri dari 27 orang pejabat struktural eselon IV/a, 26 orang pejabat struktural eselon IV/b, 129 orang pejabat fungsional tertentu (JFT), serta 518 orang pejabat pelaksana.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang hadir meninjau kegiatan menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya aparatur untuk menunjang kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Menurutnya, tersedianya ASN yang bermental positif dan profesional merupakan pilar utama terwujudnya agenda pemerintahan yang efektif.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu pilar utama terwujudnya agenda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat adalah tersedianya sumber daya aparatur yang bermental positif dan profesional dalam menjalankan tugas pengabdiannya. Bermental positif dalam arti memiliki sikap dan moral yang baik, sedangkan profesional memiliki makna yang cukup luas, yaitu memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tupoksi, bekerja secara efektif dan efisien, kreatif, mempunyai etos kerja yang tinggi, serta senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis dan komitmen nyata dalam mewujudkan manajemen ASN berbasis sistem merit.
Ia menekankan pentingnya proses ini sebagai bagian dari pengelolaan SDM aparatur yang adil dan transparan.
Wali Kota juga menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia (SDM) harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi.
Melalui uji potensi dan kompetensi ini, pemerintah dapat memperoleh data objektif terkait kemampuan dan karakteristik setiap ASN.
Menurut Ngatiyana, hasil dari kegiatan ini akan menjadi data primer dalam membangun manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Ia juga mengajak seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan.
“Saya berharap Bapak/Ibu dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan sepenuh hati, fokus, dan jujur. Ini adalah kesempatan emas untuk merefleksikan diri, mengetahui kekuatan, dan mengidentifikasi area pengembangan yang perlu ditingkatkan,” katanya.
Wali Kota juga mengimbau agar para peserta memandang kegiatan ini sebagai investasi karier, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Tunjukkan potensi terbaik yang Bapak/Ibu miliki, bukan untuk bersaing semata, tetapi untuk berkontribusi lebih besar bagi Pemerintah Kota Cimahi dan masyarakat,” pungkasnya.
Selanjutnya beliau mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Regional III BKN Bapak Wahyu.S.Kom. MAP dan seluruh jajarannya yang telah memfasiliasi kegiatan Profailing ASN (Pro ASN) Kota Cimahi tahun 2025 dengan sangat baik, sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam upaya mempercepat pelaksanaan merit sistem di Kota Cimahi.
Sementara itu, dalam laporan penyelenggaraan kegiatan, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Siti Fatonah menyampaikan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Cimahi dengan Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional III Bandung.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN serta mendukung penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang akan dimulai tahun 2026.
Lebih lanjut Siti menjelaskan kegiatan uji potensi dan kompetensi ini tidak semata mata terkait dengan rotasi mutasi dan promosi namun lebih jauh dari itu juga bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan area pengembangan pegawai, baik dari aspek kompetensi teknis, manajerial, maupun sosial kultural,serta kemampuan digitalisasi ASN.
Data hasil kegiatan akan digunakan untuk mendukung sistem pengelolaan karier yang objektif dan transparan.
“Tujuan kegiatan ini adalah memetakan potensi dan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, mendukung penerapan manajemen talenta ASN, serta mendukung perencanaan karier dan pengembangan SDM aparatur secara objektif dan terukur,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap tersedia data yang valid guna membangun fondasi yang kuat untuk manajemen karier ASN yang lebih profesional, adil, dan sesuai dengan prinsip meritokrasi.
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Surat Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Nomor 14593/B-NK.02.01/SD/A/2025 dan Nota Dinas dari Plt. Kepal yu iiia BKPSDMD Kota Cimahi kepada Wali Kota Cimahi Nomor 823/5673-BKPSDMD/2025 tanggal 3 November 2025 tentang pelaksanaan Uji Potensi dan Kompetensi ASN (ProASN). (Adang. R/IKPS)
