DPRD Cimahi Setujui KUA PPAS 2026 dan Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

 



CIMAHI Reportasenusantara news.com DPRD Kota Cimahi menggelar sidang paripurna dengan dua agenda penting, yakni persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian dan penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025.


Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 1, Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (9/9/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Cimahi Wahyu Widyatmoko. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar H. Nabsun, H. Edi Kanedi dari Fraksi Demokrat, dan Bagung Yudaswara dari Fraksi PDI Perjuangan.


Turut hadir Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adithia Yudistira, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, para kepala dinas, camat, lurah, jajaran Forkopimda, hingga unsur pejabat terkait lainnya.


Dalam laporannya, Wahyu menyampaikan bahwa pembahasan rancangan KUA PPAS 2026 telah melalui kerja komisi bersama perangkat daerah, kemudian difinalisasi oleh Badan Anggaran DPRD Cimahi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Rapat paripurna ini telah menyepakati rancangan keputusan DPRD tentang KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Cimahi,” ujarnya.


Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyoroti rancangan perubahan APBD 2025. Ia menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1,58 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp1,77 triliun, serta pembiayaan netto daerah sebesar Rp152,05 miliar.

“Struktur rancangan perubahan APBD 2025 telah memperhatikan fokus pembangunan, prioritas dan target yang ada, serta kemampuan keuangan daerah,” jelas Ngatiyana.


Ia menambahkan, penyesuaian anggaran dilakukan sejalan dengan dinamika perubahan pendapatan dan belanja daerah. Adapun prioritas pembangunan 2026 mencakup peningkatan akses dan pemerataan kualitas pendidikan, penguatan daya saing UMKM, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, peningkatan kesejahteraan sosial, kesehatan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Ngatiyana berharap pembahasan Raperda perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan tepat waktu agar program-program pembangunan bisa berjalan sesuai rencana.

“Dengan demikian, alokasi anggaran dapat dilaksanakan sesuai rentang waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Adang. R)

Komentar

BERITA TERKINI