Cimahi –Reportasenusantara News.Com Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman, S.Pd., melaksanakan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 di wilayah Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Minggu (31/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Sopian menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional bagi anggota legislatif untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) dan menyerap aspirasi warga.
“Reses ini bagian dari tugas saya sebagai anggota dewan, turun ke masyarakat untuk menggali aspirasi, harapan, maupun masukan dari konstituen. Apa yang disampaikan nanti akan saya bawa ke rapat-rapat dewan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Aspirasi yang muncul didominasi isu-isu terkait Komisi IV, seperti pendidikan dan kesehatan.
Beberapa warga menyampaikan keluhan terkait Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan untuk sekolah TK, serta persoalan kesehatan masyarakat. Selain itu, muncul juga permasalahan di luar lingkup komisi, seperti urusan perizinan tanah dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
“Semua masukan ini penting. Walaupun ada yang di luar komisi, tetap saya catat untuk dijadikan bahan advokasi dan diperjuangkan,” kata Sopian.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan di tengah derasnya arus informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Warga Cimahi jangan mudah terprovokasi isu yang belum jelas sumbernya. Kita harus menahan diri, jangan sampai terbawa emosi oleh informasi yang bisa memecah belah. Mari jaga Cimahi tetap aman, agamis, dan bahagia sesuai visi misi kota kita,” tegasnya.
Sopian berharap seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses kali ini dapat diakomodasi pemerintah daerah melalui mekanisme resmi. “InsyaAllah, apa yang sudah dicatat akan kami perjuangkan agar bisa terealisasi,” pungkasnya.(Adang.R.Bacuners)