Reportasenusantara News.Com Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menggelar reses masa persidangan II dengan pendekatan berbeda di hadapan para konstituennya. Acara yang berlangsung di Valore Hotel The Edge, Jalan Baros No. 57, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Minggu malam (31/8/2025), semula dihadiri 200 peserta namun membludak hingga lebih dari 300 orang.
“Penjelasan saya terkait masalah reses mungkin pakai konsep yang berbeda ya,” ujar Wahyu saat membuka kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB hingga 21.00 WIB.
Perjuangkan Pendidikan dan Sekolah RakyatDalam penyampaiannya, Wahyu menekankan pentingnya perhatian terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta.
“Terutama tentang DSB, insya Allah kita akan perjuangkan agar siswi yang tidak mampu, terutama SMP swasta, tetap mendapat perhatian Pemerintah Kota bahkan sebisa mungkin digratiskan,” tegasnya.
Selain itu, Wahyu juga menyampaikan rencana pendirian Sekolah Rakyat tingkat SMP dan SMA di kawasan Leuwigajah, tepatnya di sekitar Gedung Abiyoso, Borma, serta dekat Dinas Sosial Jawa Barat. Menurutnya, program ini merupakan instruksi pemerintah pusat yang harus digalakkan untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat.
Kawal Program Rutilahu Agar Tepat SasaranTak hanya soal pendidikan, isu Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) turut menjadi perhatian utama. Wahyu menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal agar program tersebut tetap berjalan dengansasaran yang tepat.
“Program Rutilahu itu harus tepat sasaran, perlu verifikasi faktual di lapangan agar tidak salah sasaran. Jangan sampai warga yang rumahnya tingkat tujuh, mobilnya sepuluh, malah mengajukan Rutilahu,” sindir Wahyu.
Ia menambahkan, meski program Rutilahu sudah masuk dalam pembahasan KUAPPAS 2026 untuk realisasi 2027, pengawasan tetap diperlukan agar usulan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa terakomodasi. Menurutnya, keputusan akhir mengenai realisasi Rutilahu tetap berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
Usulan Warga Bisa Diajukan Kembali Menutup resesnya, Wahyu menegaskan bahwa usulan masyarakat yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya tetap dapat diajukan kembali di tahun berikutnya.
“Program pengajuan warga yang sama untuk diusulkan kembali tidak jadi masalah. Karena sistem SIPD itu berlaku tahunan, jadi kalau tidak terealisasi, harus diajukan ulang,” pungkasnya.
Reses tersebut ditutup dengan sesi foto bersama para konstituen, yang antusias mengikuti jalannya acara hingga akhir.pungkasnya.(Adang.R.Bacuner)