CIMAHI–Reportasenusantara news.com DPRD Provinsi Jawa Cimahi-Reportasenusantara news .comBarat resmi memparipurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan. Dokumen perencanaan tersebut memuat seluruh janji politik Gubernur Jawa Barat terpilih, sekaligus menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah, menegaskan bahwa RPJMD tidak hanya mencerminkan janji politik gubernur, tetapi juga menjadi sarana penyaluran aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota dewan.
"Reses yang dilakukan anggota dewan tidak sia-sia. Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses sudah masuk ke dalam RPJMD. Ini menunjukkan bahwa suara rakyat benar-benar diakomodasi dalam perencanaan pembangunan,” ujar Sugianto.
Ia pun menyampaikan kepada masyarakat bahwa dalam lima tahun mendatang akan ada berbagai program pembangunan yang merupakan hasil dari konsep gubernur serta aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan.
Diketahui, kegiatan reses merupakan salah satu mekanisme penting dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Pokok-pokok pikiran yang disampaikan warga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Tak hanya itu, anggota DPRD Provinsi Jabar juga secara rutin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebanyak empat kali setiap bulan, atau 48 kali dalam setahun sesuai ketentuan tata tertib DPRD.
“Sosper bertujuan agar masyarakat memahami peraturan daerah yang berlaku di Jawa Barat. Jika masyarakat tidak mengetahui isi perda, mereka bisa kehilangan akses terhadap manfaat yang seharusnya bisa didapatkan,” jelas Sugianto.
Menurutnya, perda yang disosialisasikan dalam sosper umumnya memuat materi pemberdayaan masyarakat dan memberikan kepastian hukum, termasuk dasar hukum dalam mengajukan bantuan.
“Sosper menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi masyarakat agar lebih berdaya secara hukum dan sosial,” tutupnya.(Adang.R)