Cimahi Reportase Nusantara news – Pemerintah Kota Cimahi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 16 Juli 2025, DPRD Kota Cimahi resmi menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), yang berhasil dipertahankan untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, dan kali ini, tanpa catatan apa pun.
“Alhamdulillah, laporan keuangan tahun 2024 kembali mendapat predikat WTP tanpa catatan dari BPK RI. Ini bukan prestasi individu, tapi buah sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh perangkat daerah Cimahi,” ujar Ngatiyana.
Ia menjelaskan bahwa seluruh komponen anggaran mulai dari belanja operasional, belanja modal, hingga transfer antarlembaga dilaksanakan dan dilaporkan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang tinggi.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiyatmoko, turut memberikan apresiasi atas keselarasan antara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota dan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD.
“Pembahasan berlangsung tanpa kendala krusial. Bahkan, proyeksi ke depan menunjukkan optimisme tinggi dengan potensi kenaikan anggaran sebesar Rp100 miliar,” kata Wahyu.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berintegritas tinggi, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa tata kelola publik bisa dijalankan dengan profesional.
Dengan keberhasilan ini, Kota Cimahi tak hanya mempertahankan kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat fondasi fiskal menuju pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(Adang.R)