Cimahi, Reportasenusantara news.comSatuan Lalu Lintas Polres Cimahi mengantisipasi arus mudik Lebaran dengan menerjunkan sekitar 170 personel yang dibagi di dua wilayah, yaitu Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Antisipasi kepadatan lalu lintas difokuskan pada jalur wisata dan jalur mudik, di mana setiap personel ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan yang telah dipetakan sebelumnya.
Kanit Kamsel Polres Cimahi, Ipda M. Yusup, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyekatan di Simpang Padalarang mulai pukul 00.00 WIB. Kendaraan besar seperti kontainer yang mengangkut material bangunan dan bahan baku pabrik diimbau untuk tidak beroperasi selama masa mudik. Namun, kendaraan pengangkut sembako dan BBM masih diperbolehkan melintas.
"Kami telah mengimbau kendaraan besar pengangkut material bangunan dan bahan baku pabrik agar tidak beroperasi sementara selama musim mudik. Namun, kendaraan pengangkut sembako dan BBM masih diperbolehkan beroperasi," ujar Ipda M. Yusup saat melakukan Ramp Check di UPTD PKB Dishub Cimahi, Jalan HMS Mintaredja, Kelurahan Baros, Cimahi Tengah, pada Senin (24/03/2025).
Penanganan Arus Balik dan Sistem Buka-Tutup
Untuk penanganan arus balik, Polres Cimahi biasanya menyediakan Pos Pengamanan (Pospam) di KM 125. Pospam ini disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang berhenti mengisi bahan bakar atau sekadar beristirahat.
"Biasanya, pengendara memaksakan berhenti di area tersebut meskipun kapasitasnya sudah penuh. Kami akan memberlakukan sistem buka-tutup guna menghindari kemacetan yang lebih parah," jelas Ipda M. Yusup.
Polres Cimahi juga akan melakukan penindakan berupa tilang bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi atau yang masa berlakunya telah habis.
Pengaturan Kendaraan Besar di Jalur Kolmas
Terkait kendaraan besar yang melintas di Jalur Kolmas, Polres Cimahi telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan KBB untuk memasang batas ketinggian di jalur tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah kendaraan besar, termasuk bus, memasuki kawasan Cisarua.
"Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait, terutama pemerintah provinsi, untuk membatasi akses kendaraan besar di Jalur Kolmas. Kami juga mengundang tokoh masyarakat Cisarua dan pemerintah setempat untuk membahas pengaturan lalu lintas di wilayah tersebut," tutupnya.(Adang.R)