Breaking News

Ketua Umum LSM Penjara Minta Nama Bersejarah RSUD Cibabat Dipertahankan

 


Cimahi, Reportasenusantaranews.com - Ketua Umum LSM Penjara, Handi Halim, menyampaikan pandangannya terkait wacana perubahan nama RSUD Cibabat.


Menurutnya, perubahan nama sebuah fasilitas publik yang memiliki nilai sejarah harus dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan aspek historis, yuridis, dan kepentingan masyarakat.


Handi Halim menegaskan bahwa pemilihan nama tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bagian dari identitas dan sejarah yang telah melekat di tengah masyarakat selama bertahun-tahun.


"Sebuah nama yang memiliki nilai sejarah seharusnya dipertahankan. Kita harus menghargai sejarah yang sudah ada sejak masa lampau, termasuk sejak zaman Jepang. Nama tersebut bukan sekadar identitas, tetapi merupakan bagian dari perjalanan sejarah yang patut dijaga," ujar Handi Halim saat di wawancara di kantor DPC PPP Cimahi Utara, pada (22/2026).


Ia mencontohkan bahwa apabila terdapat nama yang memiliki nilai historis, seperti RS Wijaya Mulya maupun nama lain yang telah dikenal masyarakat, maka pemerintah perlu mengkaji secara mendalam sebelum melakukan perubahan.


Menurutnya, peninggalan sejarah seharusnya diabadikan sebagai bagian dari warisan daerah, bukan justru dihilangkan melalui perubahan nama tanpa dasar yang kuat.


Handi Halim menambahkan, setiap kebijakan pemerintah, khususnya yang menyangkut aset dan fasilitas publik, harus memiliki dasar pertimbangan hukum yang jelas serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami berharap setiap kebijakan mengenai perubahan nama dilakukan melalui kajian yang komprehensif, melibatkan berbagai elemen masyarakat, serta didasarkan pada pertimbangan hukum yang sesuai dengan aturan.


Nilai sejarah yang telah menjadi bagian dari identitas daerah semestinya dipertahankan, bahkan diabadikan, bukan diubah begitu saja," tegasnya.


LSM Penjara berharap Pemerintah Kota Cimahi dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, budayawan, dan tokoh sejarah sebelum mengambil keputusan terkait perubahan nama fasilitas publik yang memiliki nilai historis.


Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap menghormati sejarah sekaligus memenuhi aspek hukum dan kepentingan publik.(Adang.R)

Type and hit Enter to search

Close