Breaking News

BKPSDMD Cimahi Pelajari Dugaan Pelanggaran Etik Pegawai Satpol PP, Pastikan Proses Objektif

 


CIMAHI –Reportasenusantaranews.com Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi baru menerima tembusan laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang melibatkan seorang mantan ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi. Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, Kamis 23 Juli 2026.


Siti menjelaskan, setelah menerima tembusan laporan tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari secara menyeluruh duduk persoalan yang dilaporkan. Tahapan awal ini meliputi identifikasi para pihak yang diduga memiliki keterlibatan serta pengumpulan data pendukung untuk memahami substansi permasalahan.


“Surat tembusan ini baru kami terima hari ini. Oleh karena itu, kami akan mempelajari terlebih dahulu substansi permasalahannya, termasuk kronologi dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Siti. Ia menegaskan, BKPSDMD belum dapat menyampaikan data maupun kesimpulan karena proses pendalaman baru akan dimulai.


Siti menegaskan bahwa Wali Kota Cimahi telah memberikan arahan agar penanganan perkara dilakukan secara tegas, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Arahan tersebut khususnya mengacu pada regulasi mengenai disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pedoman utama penanganan.


Menurut Siti, mekanisme pemeriksaan akan diawali melalui atasan langsung dari pegawai yang bersangkutan sesuai prosedur disiplin ASN yang berlaku. Atasan langsung memiliki kewenangan pertama untuk melakukan klarifikasi awal serta mengumpulkan keterangan terkait dugaan pelanggaran.


Selanjutnya, apabila diperlukan, BKPSDMD akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan yang lengkap dan berimbang. Proses ini penting untuk memastikan seluruh fakta terungkap sebelum diambil langkah administratif lanjutan.


“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan langsung di Satpol PP untuk mendapatkan informasi mengenai kronologi kejadian, kapan peristiwa terjadi, di mana, serta berapa kali dugaan pelanggaran itu berlangsung,” jelasnya. Karena baru menerima tembusan, rincian detail belum dapat disampaikan kepada publik.


Siti memastikan BKPSDMD akan menangani laporan tersebut secara serius sesuai arahan Wali Kota Cimahi. Komitmen ini dilakukan untuk menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.


Selain melakukan koordinasi internal, komunikasi juga akan dilakukan dengan pihak pelapor maupun terlapor sebagai bagian dari mekanisme pemeriksaan yang akuntabel. Hal ini dilakukan agar hak-hak para pihak tetap terlindungi selama proses berlangsung.


“Apabila diperlukan, kami akan mempertemukan pelapor dan terlapor sesuai mekanisme yang berlaku agar seluruh proses berjalan secara transparan, objektif, dan tetap menjunjung asas keadilan serta praduga tak bersalah,” tutup Siti. (Adang R)

Type and hit Enter to search

Close