Laporan Keuangan Cimahi 2024 Disetujui DPRD, Raih WTP Tanpa Catatan untuk ke-13 Kalinya

 


Cimahi – Reportase Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi resmi menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, 16 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, laporan keuangan tahun 2024 kembali mendapat predikat WTP tanpa catatan dari BPK RI. Ini adalah hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan seluruh perangkat daerah di Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana.



Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh aspek pelaporan anggaran, baik belanja operasional, belanja modal, hingga transfer antar instansi, telah dilaksanakan dan dilaporkan secara rinci dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiyatmoko, mengapresiasi kesesuaian antara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota dan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD.  

Menurutnya, tidak ditemukan persoalan krusial dalam pembahasan, bahkan ada peningkatan nilai perencanaan anggaran.



 “Secara umum, seluruh fraksi menyampaikan pandangan yang selaras. Bahkan ada proyeksi kenaikan anggaran sekitar Rp100 miliar ke depan, yang mencerminkan optimisme kinerja pemerintah daerah,” terang Wahyu.


Dengan disahkannya rancangan pertanggungjawaban ini, Kota Cimahi dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan berintegritas.(Adang R) yang 

Komentar

BERITA TERKINI